Gempa berkekuatan 6,5 magnitudo melanda Kota Ambon. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah korban gempa terbaru. Begini rinciannya:
Wali Kota Ambon menetapkan status masa tanggap darurat pascagempa selama 14 hari. Status tersebut berlaku sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019.
Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi di Ambon, Maluku, bertambah. BNPB merilis jumlah korban meninggal dunia menjadi 20 orang dan 152 orang terluka.
BNPB meralat data tentang jumlah korban tewas akibat gempa Ambon. Jika awalnya BNPB menyebut ada 23 orang tewas, kini BNPB menyatakan ada 19 orang yang tewas.
Jokowi turut berdukacita atas gempa di Ambon yang menewaskan 23 orang dan melukai ratusan orang. Jokowi telah mendapat laporan dari Kepala BNPB Doni Monardo.