Keluarga korban meminta pemerkosa santriwati dihukum kebiri. Hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
PN Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara terhadap Baharudin Kasim (BK) dan hukuman kebiri karena memperkosa anak kandung.
Lima pria di Bone, Sulawesi Selatan, memperkosa gadis berusia 14 tahun di bak sampah. Komnas Perempuan menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa ini.