Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR.
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono mengatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Namun Eko mengingatkan agar demonstrasi dilakukan sesuai aturan.