Walau dimenangkan MA melalui putusan kasasi, bukti hak milik PT Porta Nigra dinilai tidak kuat. Terdapat dua hal yang membuat hak milik warga Meruya Selatan lebih kuat.
Eksekusi lahan di Meruya Selatan pada 21 Mei ditunda. Namun demikian, putusan kasasi MA yang menetapkan eksekusi lahan puluhan hektar itu masih berlaku selama belum ada pembatalan keputusan.
Pernyataan Sutiyoso yang siap pasang badan bagi warga Meruya Selatan, dinilai tidak tepat. Sutiyoso seharusnya introspeksi mengapa kasus seperti ini bisa terjadi.