Polisi akan mengirikn notifikasi tilang ke nomor ponsel pemilik kendaraan. Notifikasi yang dikirim berupa pesan chat, bukan APK. Simak di sini contohnya.
Pengendara yang melanggar lalin kini akan dikirim notifikasi tilang melalui pesan WA dan SMS. Notifikasi tilang dikirim dari 5 nomor Ditlantas Polda Metro Jaya.
Jangan kaget kalau pulang mudik Lebaran STNK kamu diblokir. Bisa jadi penyebabnya karena kamu mengabaikan surat konfirmasi tilang ganjil genap saat Lebaran.