detikNews
Gatot, Otak Pembunuhan Holy Angela di Kalibata City Siap Disidangkan
Surat dakwaan 4 tersangka kasus pembunuhan Holy Angela Hayu Winanti sudah dilimpahkan ke pengadilan. Keempat tersangka itu pun akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kamis, 06 Mar 2014 20:15 WIB







































