Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode tahun anggaran 2018-2019 divonis 7 dan 9 tahun penjara.
Polres Kepulauan Meranti melakukan monitoring penjualan daging anjing untuk mencegah rabies. Tidak ditemukan praktik ilegal di pasar tradisional setempat.