Selesai sudah proses persidangan I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' terkait kasus pengancaman Adam Deni Gearaka. Hari ini, Jerinx divonis 1 tahun penjara.
Polisi sudah menyerahkan berkas perkara kasus pengancaman yang dilakukan Jerinx SID kepada Adam Deni. Kasus Jerinx pun tinggal menunggu P21 dari jaksa.