detikNews
Bagi-bagi Money Politics, PNS di Kalimantan Utara Didenda Rp 10 Juta
Seorang PNS di Kalimantan Utara (Kaltara), Datuk Rais Sastra divonis hukuman percobaan dan denda Rp 10 juta. Datuk terbukti membagi-bagi money politics pada masa tenang sebelum Pileg 9 April lalu.
Jumat, 20 Jun 2014 14:12 WIB







































