Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan eks pemain PSIM Jogja, Sadmoko Budi, di Kulon Progo didakwa pasal yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Keluarga korban tidak terima dengan pasal yang dipakai oleh jaksa. Mereka menganggap jaksa salah pasal dalam mendakwa penabrak eks pemain PSIM Jogja itu.
Polda Jatim melakukan asistensi kepada Polresta Sidoarjo dalam penyelidikan kematian mahasiswi FKH Unair ditemukan dalam mobil. Salah satunya terkait autopsi.