Sidang Haris dan Fatia atas kasus pencemaran nama baik Luhut menghadirkan saksi ahli. Beberapa kali ruang sidang riuh hingga aksi Haris tunjuk-tunjuk jaksa.
Ruang sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti riuh lagi. Jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim untuk menegur sang provokator.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mencecar ahli bahasa UNJ, Asisda Wahyu Asri Putradi.
Pengunjung sidang kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali riuh.