Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai diklarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa terima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Sederet mobil antik milik Eko diketahui merupakan hasil TPPU.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjalani sidang dakwaan terkait dugaan gratifikasi. Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 miliar.