PN Pekanbaru memberi vonis bebas terdakwa kasus korupsi yang ditangani KPK. Ini merupakan kedua kalinya vonis bebas diperoleh terdakwa korupsi di PN Pekanbaru.
Pengadilan Tipikor Pekanbaru memberi vonis bebas terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. KPK pikir-pikir kasasi.
Terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta, divonis bebas. Eks Manager PT Duta Palma Group itu dinyatakan tak terbukti melakukan korupsi.
KPK memanggil Kadis LHK Provinsi Riau, Ir Maamun Murod dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Penyidik KPK merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. Suheri Terta segera disidang.