detikFinance
Ada Koperasi untuk Pengemudi, Driver Ojol Bisa Ikutan?
Kemenkop meresmikan Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI) untuk 13 juta pengemudi. Koperasi diharapkan tingkatkan kesejahteraan dan partisipasi anggota.
Senin, 23 Des 2024 06:30 WIB