detikNews
Angkutan Umum Antarkota di Aceh Dilarang Beroperasi Saat Mudik!
Dishub Aceh melarang angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) beroperasi selama larangan mudik. Angkutan yang melanggar bakal dikenai sanksi.
Kamis, 06 Mei 2021 16:53 WIB