detikNews
Perpres Jokowi: Pesantren Wajib Sampaikan Laporan ke Menag soal Dana CSR
Pesantren wajib menyampaikan laporan sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren yang berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan kepada menteri.
Selasa, 14 Sep 2021 11:44 WIB







































