detikNews Gempa M 3,5 Terjadi Lagi di Cianjur Gempa susulan kembali terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Gempa ini berkekuatan magnitudo (M) 3,5. Rabu, 23 Nov 2022 19:29 WIB
detikJabar Viral Anggota Polisi Bandung Nyaris Terhantam Truk Oleng di Nagreg Detik-detik sebuah truk oleng menghantam sebuah mobil di Jalan Cagak, Nagreg, Kabupaten Bandung menjadi viral. Seorang anggota kepolisian nyaris jadi korban. Senin, 06 Jun 2022 17:58 WIB
detikJabar Pria Ciamis Ditemukan Pingsan di Dalam Sumur Seorang pria di Ciamis ditemukan pingsan di dalam sumur. Ia diduga keracunan gas dari mesin sedot portabel yang digunakannya. Rabu, 21 Sep 2022 14:39 WIB
detikJabar Pasca Gempa, Sebagian Wilayah Cugenang Direkomendasikan Tak Dihuni BMKG merekomendasikan wilayah yang perlu dihindari untuk dibangun sebagai calon hunian tetap pasca gempa M 5,6 yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat. Sabtu, 03 Des 2022 14:00 WIB
detikNews Polres Bogor Kirim Bantuan Air Bersih untuk Korban Gempa Cianjur Gempa Cianjur membuat pasokan air bersih warga di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Ciherang, terputus. Jumat, 25 Nov 2022 12:37 WIB
detikNews Sempat Tutup Gegara Pohon Tumbang, Jalur Sukabumi-Bogor Bisa Dilewati Pohon tumbang di Kecamatan Caringin, Bogor, sudah dievakuasi. Lalu lintas Sukabumi-Bogor kini sudah bisa dilewati kendaraan. Jumat, 02 Sep 2022 18:00 WIB
detikJabar Relawan Ganjar Berikan Bantuan Bahan Bangunan ke 40 Ponpes di Cianjur Relawan Santri Dukung Ganjar (SDG) memberikan bantuan berupa bahan bangunan kepada 40 pondok pesantren (ponpes) yang terdampak gempa bumi di Cianjur. Kamis, 26 Jan 2023 20:36 WIB
detikNews Gempa M 3,9 Terjadi di Cianjur Gempa dengan magnitudo (M) 3,9 terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Gempa tersebut tak menimbulkan potensi tsunami. Rabu, 23 Nov 2022 12:04 WIB
detikNews Adilkah PNS Tajir Pemilik 19 Mobil Dihukum 3,5 Tahun Penjara? Rohadi si mantan panitera PN Jakut korupsi sampai beli banyak mobil dan rumah mewah. Akhirnya Rohadi dihukum 3,5 tahun. Cukup adilkah? Kamis, 15 Jul 2021 13:17 WIB
detikNews Rohadi 'PNS Tajir' Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap dan TPPU Mantan panitera PN Jakut, Rohadi, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan terkait suap, TPPU, dan gratifikasi. Rabu, 14 Jul 2021 16:01 WIB