Kementerian Keuangan mencatat tekanan terhadap nilai tukar rupiah mulai mengalami penurunan pada November 2018 dan akan kembali tertekan pada Desember 2018.
BI menyebut langkah ini sudah disesuaikan dengan perhitungan terkait ekspektasi kenaikan bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve.
"Daripada kurs melemah lagi, karena kalau bunga kan bank juga tidak langsung menaikkan kredit. Tapi kalau kurs, semua bahan baku impor bisa kena," kata Jahja