Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengungkapkan 95% dividen yang disetor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berasal dari 8 entitas.
DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengatur kepemilikan saham, hingga larangan rangkap jabatan, termasuk perubahan status Kementerian BUMN jadi badan.