"Khususnya kepolisian kita kasih tahu kalau terjadi peristiwa seperti di Prancis, penghinaan nabi, kalau ada laporan penista agama proses dong," kata Rizieq.
Massa pendukung Habib Rizieq Syihab menggelar unjuk rasa di sekitar Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sejumlah massa diamankan petugas lantaran ricuh.
Mendagri mengeluarkan instruksi yang memuat ketentuan kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar prokes. Instruksi ini terbit usai Anies dipanggil polisi.
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab hendak menggelar demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau polisi. Beberapa di antaranya dicegat saat menaiki truk.