detikFinance
OJK Blokir 66 Ribu Rekening Terkait Penipuan, Kerugian Tembus Rp 4,1 T
OJK memperketat pengawasan keuangan ilegal, memblokir 66.271 rekening terkait penipuan dengan kerugian mencapai Rp 4,1 triliun. IASC terima 204.011 laporan.
13 jam yang lalu