Ammar Zoni menjalani sidang online dari Lapas Nusakambangan kasus jual narkoba di rutan. Ammar Zoni meminta kepada majelis hakim agar hadir secara langsung.
Ditjenpas memastikan temuan linting ganja di sel Ammar Zoni bukan hasil peredaran narkoba di dalam rutan, melainkan barang yang diselundupkan saat jam besuk.
Ammar Zoni akhirnya bisa mengobrol dengan keluarga dan kekasih. Kesempatan itu diberikan Hakim PN Jakarta Pusat saat sidang kasus dugaan penjualan narkotika.
Ini momen saat Hakim PN Jakpus kasih kesempatan Ammar Zoni untuk mengobrol secara online dengan keluarga selepas sidang kasus dugaan penjualan narkotika.