detikNews
Divonis 2,5 Tahun Bui, Penyuap Bupati Langkat: Alhamdulillah Puas
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Muara merasa puas atas vonis hakim
Senin, 20 Jun 2022 20:10 WIB