detikNews
Belasan Miliar Suap Eks Penyidik KPK Berujung Vonis 11 Tahun Penjara
AKP Stepanus Robin Pattuju, dinyatakan bersalah bersalah menerima suap dari sejumlah orang yang totalnya Rp 11,538 miliar. Dia pun divonis 11 tahun penjara.
Kamis, 13 Jan 2022 06:26 WIB