Istana membantah isu intervensi hukum yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto karena memberi abolisi Tom Lembong, dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Keputusan pemindahan ibu kota ke Nusantara belum diteken. Menteri Prasetyo Hadi menekankan pentingnya sarana dan prasarana sebelum Keppres ditandatangani.