Produsen kendaraan diminta untuk tidak menaikkan harga mobil di tengah penjualan otomotif yang melemah. Hyundai berkomitmen untuk mengikuti arahan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus ikut asuransi third party liability (TPL) mulai 2025. Ini kata Hyundai.