Gelar tersebut diberikan Jokowi sesuai Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu diterima oleh para ahli waris.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku senang bila ada banyak pihak yang mengawasi kejaksaan. Ia menilai bila ada jaksa yang terjerat pidana sebagai seleksi alam.
Jokowi menyerukan omnibus law untuk memotong regulasi di bidang investasi yang dinilai menghambat. Hal sama juga ditemui di sektor lain yaitu eksekusi mati.