detikFinance
BPN: Penguasaan Tanah oleh PTPN Tak Ada Hubungan dengan HGU
BPN menyatakan penguasaan tanah oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, tidak ada hubungannya dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Sabtu, 26 Des 2020 11:25 WIB