Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19 menyampaikan kabar gembira. Dia menyebut hampir 60 persen daerah di Indonesia berisiko rendah Corona.
Jika daerah di zona hijau ingin buka sekolah, harus memenuhi persyaratan yang merujuk pada Surat Keterangan Bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri.