detikNews
Warga Sragen Boleh Gelar Hajatan Saat PPKM Mikro, Ini Syaratnya
Pemkab Sragen mengizinkan hajatan digelar saat PPKM mikro namun dengan ketentuan yang wajib dipenuhi. Apa saja syaratnya?
Selasa, 09 Feb 2021 17:08 WIB