detikNews
Jaksa: Fakta Persidangan Ungkap Penyerang Novel Tak Diperintah Siapa Pun
Jaksa menyebut kedua penyerang Novel Baswedan melakukan teror air keras tidak atas perintah siapa pun. Itu terbukti dari fakta persidangan di pemeriksaan saksi.
Kamis, 11 Jun 2020 18:10 WIB