Anggota Satres Narkoba Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan 5 Kilogram ganja di salah satu rumah warga yang ada di Gili Trawangan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) yita 214,657 kg narkotika jenis sabu dan 404,281 kg ganja dari dua kasus berbeda. Keduanya gunakan truk isi pisang dan jagung.
Sebanyak 1.497 tersangka kasus narkoba ditangkap Polda Jateng sejak Januari hingga Agustus 2020. Para tersangka mulai dari mahasiswa, PNS, hingga oknum polisi.
Dua pria asal Magelang, Aji Feri Fanani (26) dan Dedy Istiawan (39) ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja. Dari tangan keduanya disita 45 tanaman ganja.