detikNews
Bawaslu Ancam Pidanakan Bacaleg yang Palsukan Dokumen
KPU mendapati temuan 25 bakal caleg yang ganda dari hasil proses verfiikasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelaah temuan ini. Jika diketahui sengaja memalsukan dokumen, maka bisa dilaporkan sebagai tindak pidana.
Senin, 06 Mei 2013 14:32 WIB







































