Terpidana kasus penganiayaan anak, Bahar bin Smith, dipindah ke Pulau Nusakambangan. Di pulau penjara itu, Bahar akan menempati LP Batu yang superketat.
Satu dari empat tersangka kasus home industry sabu merupakan pemain dari PS Hizbul Wathan. Pemain bernama Choirul Nasirin ini dipecat karena kasusnya ini.