detikNews
Tentara Nakal Diadili di Peradilan Umum Tinggal Tunggu Waktu
Pada akhirnya nanti, anggota TNI aktif yang melakukan tindakan pidana sipil akan diadili di pengadilan umum. Jadi hanya tinggal menunggu waktunya tiba saja.
Senin, 29 Okt 2007 17:22 WIB







































