Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal menutup pelayanannya selama 3 hari mulai Kamis (16/7), setelah seorang pegawainya positif virus Corona (COVID-19).
Pemerintah memperluas aturan mudik 2021. Jika sebelumnya aturan melarang mudik pada 6-17Mei 2021, kini syarat perjalanan sebelum dan sesudahnya diperketat.
SIKM Jakarta resmi diganti dengan Corona Likelihood Metric (CLM). Masyarakat keluar-masuk Jakarta kini wajib mengisi data di aplikasi atau website Jaki.
Satgas COVID-19 menerima laporan ada sejumlah pasien COVID-19 nekat bepergian. Mereka memanfaatkan celah dihapuskannya tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan.