PPKM skala mikro akan diperpanjang hingga 22 Maret. PPKM mikro ini diperluas dengan tambahan provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.