Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pembunuhan dengan korban mutilasi pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi. Satu tersangka masih buron.
Dua tersangka berinisial FM dan MAP merupakan pelaku mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Beginilah penampakan kedua tersangka pemutilasi tersebut.
Polisi menyebut potongan tubuh yang ditemukan di belakang mal di Setiabudi, Jaksel, bukan korban mutilasi. Polisi menyebut korban jatuh dari apartemen.
H-3 Lebaran 2022, pos pelayanan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, masih sepi pemudik. Pemudik yang beristirahat di pos pelayanan mengaku nyaman dan senang.