detikNews
Menteri dari Parpol Membuat Pengawasan Tak Obyektif
Ketua KPK pernah menyampaikan korupsi bisa diberantas dengan memberikan jabatan menteri kepada orang non-partai. Banyak yang mengamini karena menteri dari parpol berpotensi membuat pengawasan tidak obyektif.
Minggu, 20 Nov 2011 12:27 WIB







































