detikNews
172 Daerah Belum Rampungkan Aturan Sanksi Pelanggar Protokol COVID-19
Sebanyak 3 provinsi dan 169 kabupaten/kota di Indonesia belum merampungkan peraturan terkait penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
Selasa, 08 Sep 2020 12:22 WIB