detikNews
Penangguhan Ditolak, Rosidi 'Pengambil Pohon Jati' Tetap Ditahan
Rosidi yang mengambil jati sepanjang 3 meter dan diameter 12 cm ini tetap ditahan. Petani hutan asal Pegandon, Kendal itu didakwa menyalahi pasal 50 ayat 3 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Senin, 21 Mei 2012 19:07 WIB







































