detikFinance
MA Batalkan Kenaikan Iuran, Ini Respons BPJS Kesehatan
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Apa kata BPJS Kesehatan?
Senin, 09 Mar 2020 19:45 WIB