Belakangan ini ramai sejumlah orang yang menjadi viral karena marah-marah dan memaki petugas penyekatan pemudik. Hal ini menjadi fenomena tersendiri di publik.
Penahanan Jumhur Hidayat yang jadi terdakwa kasus ujaran kebencian ditangguhkan. Jumhur menceritakan bagaimana kehidupannya selama berada di Rutan Bareskrim.
Polisi telah melakukan mediasi kasus guru dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang menyulut tangan 10 siswinya menggunakan korek api. Kasus ini berakhir damai.