RS Polri selesai melakukan observasi terhadap SM, perempuan pembawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh. SM akan dirujuk ke RSJ di Bogor pada hari Kamis ini.
Rumah Sakit (RS) Polri menjelaskan perkembangan pemeriksaan SM, perempuan pembawa anjing ke masjid, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor.
"Jadi Saudari SM pada 2013 itu sudah ditangani dokter Lahargo tersebut, rawat jalan dan disarankan rawat inap tidak pernah mau," kata Kepala RS Polri Musyafak.