Danramil 05 Tanah Abang, Mayor Arhanud Saryono, menunjukan sketsa pembangunan pos 3 pilar yang di kawasan eks markas FPI. Pos tersebut terbagi jadi 2 ruangan.
Seorang pemuda mengenakan baju FPI diamankan polisi karena kedapatan membawa katapel saat hendak berdemo ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Apa tanggapan FPI?
Ada 7 poin pertimbangan pemerintah larang FPI. Salah satunya karena 35 anggotanya terlibat tindak pidana terorisme dengan 29 di antaranya telah dijatuhi pidana.