Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong persidangan online dalam kondisi bencana diatur di dalam norma baru di revisi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Bocornya data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC dianggap mencoreng nama Indonesia di mata dunia, karena tidak bisa mengamankan informasi pribadi pengguna.