Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan investasi bodong terkait alkes. Para korban dugaan investasi bodong mengaku rugi Rp 1,3 triliun.
Fasilitas kartu kredit di level pimpinan sudah menjadi hal lumrah pada sebuah korporasi. Seperti yang terjadi pada BUMN yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban berencana melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan investasi bodong. Rencananya, mereka ke Polda besok siang.
Reza Arap mengaku lega setelah mengembalikan uang Rp 950 juta dari Doni Salmanan. Belakangan terungkap, sebagian uang itu ternyata uang pribadi milik Reza Arap.
Reza Arap mengembalikan uang Rp 950 juta dari Doni Salmanan ke polisi. Pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi, menjelaskan proses kliennya mengembalikan uang itu.