detikNews
Dua Terdakwa Mega Korupsi 37,8 T Dituntut 12 Tahun Bui dan Denda Rp 1 M
Terdakwa kasus korupsi kondensat migas PT TPPI Raden Priyono dan Djoko Harsono dihukum 12 tahun penjara. Keduanya juga wajib membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Senin, 08 Jun 2020 14:15 WIB