Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota Banser di Tangerang. Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan.
Pengadilan Negeri Gresik menolak gugatan pra-peradilan dua tersangka pembuat aplikasi Matel. Penangkapan dinyatakan sesuai prosedur oleh majelis hakim.