detikFinance
Bahlil Sebut Lewat RUU Cipta Kerja Izin UMKM Hanya Perlu Selembar
Bahlil meyakini nantinya melalui RUU Cipta Kerja, para UMKM hanya perlu satu lembar izin untuk mengembangkan bisnisnya.
Selasa, 04 Agu 2020 10:35 WIB